Sabtu, 24 Desember 2011 | By: RifkiArya

Apple Tuntut Logo Perusahaan China


Apple Tuntut Logo Perusahaan Makanan China
Pernahkah Anda berpikir berapa banyak pengacara yang dibayar Apple untuk melayangkan gugatan hukum? Well.. tampaknya kini Apple akan kembali terlibat dalam tuntutan hukum berkaitan dengan hak paten, lagi. Kali ini yang menjadi target Apple adalah sebuah perusahaan makanan yang berlokasi di Sichuan, China, Fangguo Food Co., Ltd. 

Tampaknya Apple menuntut perusahaan tersebut karena telah mengcopy logo mereka, seperti yang ditunjukkan dalam perbandingan gambar di atas. Sebenarnya jika kita cermati, justru LG yang lebih layak mengajukan tuntutan hukum. Mungkin Anda setuju jika logo perusahaan makanan China tersebut lebih mirip dengan logo LG daripada Apple. Tampaknya Apple sedang on fire untuk mengajukan gugatan hukum pada siapapun yang berani memanfaatkan kepopuleran mereka :D

Sepertinya tidak ada yang aman jika berani bersinggungan dengan apapun yang menyangkut Apple. Menanggapi hal ini, CEO Fangguo, Zhao Yi menyampaikan: “Ada daun di dalam logo ini, jadi Anda bisa menyebutnya apel, tapi logo ini juga mengandung dua karakter China, orientasinya juga berbeda dan bentuknya juga sama sekali berbeda. Dan saat saya mulai mendirikan Fangguo, saya belum pernah mendengar tentang Apple.”

Perusahaan China tersebut mengklaim telah menerima surat atas nama pengacara Apple. Surat tersebut berisi permintaan Apple untuk menghilangkan daun dari logo Fangguo. Namun, Fangguo mengklaim bahwa daun tersebut digunakan untuk membuat logo mereka menyerupai buah (dalam hal ini Apple), yang sebenarnya cukup masuk akal, mengingat bahwa mereka adalah perusahaan makanan. 

Yang membuat Apple mengajukan gugatan hukum mungkin karena mereka melihat bahwa Fangguo tengah mencoba memperpanjang merk dagang mereka untuk kategori produk baru, termasuk komputer notebook dan software game elektronik. Hmm.. bagaimana kelanjutan kisah Apple yang menuntut logo perusahaan makanan ini ke depannya?





Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Post Comment