Jumat, 21 Oktober 2011 | By: RifkiArya

DEBAT : Partai Islam Terbuka, Inovasi atau Inkonsistensi Perjuangan? HTI vs KAMMI


SyariahPublications.Com – Munas PKS pertengahan  Juni lalu  masih terus menuai kontroversi.  TVRI Stasiun Yogyakarta pun mengundang dua organisasi kemahasiswaan Islam untuk membahasnya, yaitu HTI Chapter Kampus dan KAMMI Komisariat UNY.
Dalam acara Berani Bicara, acara berformat debat, yang ditayangkan pada hari Rabu, 30 Juni 2010 pukul 18.30 tersebut, HTI diminta untuk mempertahankan wacana Partai Islam Terbuka, Inkonsistensi Perjuangan”. Sementara pihak KAMMI diminta mempertahankan wacana “Partai Islam Terbuka, Inovasi Perjuangan”.
Tim HTI menyatakan bahwa Partai Islam seharusnya diisi hanya oleh orang Islam saja. Landasannya, dalam Al Quran surat Ali Imran 104 disebutkan bahwa “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar”. Menurut para mufassir Al Khair dalam ayat tersebut adalah Islam.
Jadi, adanya partai Islam adalah wajib. Apa tugas partai Islam itu? Tentu untuk menyerukan Islam. Lantas, jika ada partai terbuka, yang juga diisi orang-orang kafir, apakah mungkin orang-orang kafir tersebut akan menyerukan Islam?
Tim KAMMI tidak sepakat dengan pernyataan HTI tersebut. Dengan alasan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, maka partai bisa diisi oleh siapa saja termasuk non muslim. Terlebih bahwa partai yang ingin menjadi besar, maka ia harus mempunyai strategi untuk mendekati konstituennya. Jadi, langkah PKS yang berubah dari sebelumnya partai kanan dan berubah menjadi partai tengah, sesungguhnya adalah strategi. Dan strategi tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.
Tim HTI menyanggah alasan strategi tersebut. Justru seharusnya partai Islam mengedukasi masyarakat agar paham dengan syariat Islam. Dengan pahamnya masyarakat dengan syariat Islam, maka proses perubahan menuju sistem Islam pun akan terjadi. Kalau partai justru mengikuti kemauan masyarakat, maka itu adalah ketidak konsistenan dengan prinsip Islam.
Bagaimana kelanjutan diskusi tersebut? Silakan simak di rekaman video berikut ini. (www.syariahpublications.com)
Download Video (128 MB, server idws, Format AVI)
Download Video (48 MB, mediafire, Format mp4)
Download Audio (6MB, myfreefilehosting, format mp3)


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Post Comment