Senin, 24 Januari 2011 | By: RifkiArya

Khitbah yuk ,, (waw) !





Duh,duh, judulnya kok provokatif banget ya? Hmm… nggak juga kok? Lagian kena pa musti ditutup-tutupi, iya nggak? Masak kita kalah sama yang aktivis pacaran. Mereka sampe nekat over acting di depan banyak orang. Nggak tanggung-tang gung, mereka cuek aja bermes raan. Nggak peduli lagi dengan orang di sekitar nya. Bahkan mungkin ada rasa puas udah bisa ngasih ‘hibu ran’ ke orang lain. Hih, dasar!



Lihat aja di angkot, di pasar, apalagi di mal, ada aja pasangan ilegal ini yang nekat melakukan adegan yang bisa bikin orang yang ngeliat merasa muak dan sebel. Aksi nekat dan berani malu memang. Hubungan gelap dan liar!
Pacaran dikatakan hubungan gelap? Ya, sebab, ikatan antara laki-laki dan wanita yang sah dalam pandangan Islam adalah dengan khitbah dan nikah. Nggak ada selain itu. Dengan demikian yang boleh dibilang sebagai hubungan yang ‘terang’ itu adalah khitbah dan nikah itu. Namun demikian, jangan dianggap bahwa khit bah sama dengan pacaran islami, lho. Itu salah besar sodara-sodara.
Sobat muda muslim, khitbah dalam bahasa Indonesia artinya meminang. Udah per nah kenal istilah ini? Jangan sampe kuper ya? Apalagi selama ini, kayaknya banyak juga dari kita yang nggak kenal istilah-istilah islami. Yang kita hapal betul dan udah terformat dalam otak dan pikiran kita adalah istilah dan aturan main yang bukan berasal dari Islam. Jadinya ya pan tes aja nggak ngeh, bahkan mungkin nggak ke nal sama sekali. Memprihatinkan memang.
Anehnya, kita lebih kenal dan paham isti lah pacaran. Akibatnya, sebagian besar dari kita mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maklum, perbuatan itu kan selalu berban ding lurus dengan pemahaman. Itu mutlak lho, nggak bisa ditawar-tawar lagi.
Ujungnya, ada juga yang kemudian meng anggap bahwa pacaran adalah semacam akti vitas ‘wajib’ bagi orang dewasa, ketika ingin memilih or mencari pasangan hidup. Itu sebab nya, jangan heran pula kalo ada ortu yang begitu resah dan gelisah ketika menyaksikan anak gadisnya masih menyendiri. Pikiran nya selalu yang serem-serem. Ujungnya, untuk mengusir perasaan itu, nggak sedikit ortu yang tega ngomporin anaknya supaya nyari pasang an. Dalam beberapa kasus malah lebih mengeri kan, ada ortu yang ngasih pernyataan, bahwa siapa pun deh pacar anak gadisnya yang penting laki-laki. Wacksss? Nah lho, apa nggak salah tuh? Tentu salah dong dalam pandangan Islam. Kok nggak disuruh nikah? Kok malah dibiarin pacaran dulu? Waduh. Bahaya Mas! Dan, tentunya ada juga di antara mereka yang menjalani aktivitas itu karena memang nggak tahu hukumnya, alias kagak nyaho, jadinya ya kayak begini ini.
Apa yang kudu dilakukan sebelum khitbah?
Ini ceritanya kalo kita udah serius mau nikah lho. Jadi, untuk temen-temen yang masih SMP or SMU, kayaknya jadikan aja sebagai wawasan ya? Untuk sementara kok. Kali aja nyangkut-nyangkut dikit deh. Biar nggak buta banget. Emang sih kagak enak ati ye, cuma dapet teorinya dong. Praktiknya belum. Tapi nggak apa-apa kan? Kuat nahan aja dulu ya?
Buat para cowok, sebelum kita ‘nekat’ mengkhitbah pasangan kita. Ada beberapa kri teria yang kudu jadi patokan kita. Nggak asal aja ya? Pesan kita neh, “Jangan keburu-buru. Gunung tak akan lari dikejar” Kalem aja Mas!
Pertama, carilah wanita yang sholihah. Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah saw suatu saat bersabda:“Dunia ini sesungguhnya merupakan kesenangan, dan kesenangan dunia yang paling baik adalah seorang wanita yang shalih” (HR Ibnu Majah) Nah, itu pesan nabi kita sobat. Jadi jangan sekali-kali nyari yang bakalan bikin repot buat kita-kita. Pokoke, jangan ambil risiko deng an memilih gajah, alias gadis jahiliyah. Masak tega-teganya sih kamu milihinhj buat anak-anak kamu nanti ibunya yang amburadul begitu rupa. Dan tentunya biar peluang kamu gede untuk dapetin gadis yang sholihah, maka kamunya juga kudu jaim (jaga imej). Kamu musti taat dan sholeh juga dong. Malu atuh, seorang muslim tapi kelakuannya nyontek abis kaum lain. Mana ada cewek baik-baik mau sama kamu yang begitu. Jadi, dua-duanya emang kudu oke.
Kedua, kalo kamu pengen nyari calon istri, sebelum meminta ke ortunya (meng khitbah), pastikan calon kamu itu oke punya dong. Utamanya dalam soal agamanya. Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah juga pernah bersabda:“Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunan nya, karena kecantikannya dan karena agama nya. Tetapi hendaklah kamu memilih wanita yang beragama. Camkanlah hal ini olehmu.” (HR. Jama’ah kecuali Tirmizi) Betul. Itu bakalan bisa memberikan yang terbaik buat kita. Memang sih, kita kepengen banget dapet pasangan yang wajahnya enak dan sedap dipandang mata. Yang laki barangkali mengkhayal, kali aja dapet istri yang wajahnya kembaran banget ama Shakira or Jessica Alba. Aduh, gimana senengnya kali yee. Begitu juga anak cewek, berharap banget dapet gandengan itu cowok yang mirip-mirip Vaness Wu or Vic Zhou. Wah, bisa-bisa ‘kesetrum’ tuh.
Tapi tentunya bakalan percuma aja kalo punya gandengan yang tampilannya oke tapi bikin berabe. Karena doi nggak taat sama Allah. Kalo dalam istilah komputer, jangan sampe kita punya pasangan tipe Windows, tampilan luar sih boleh, tapi dalemnya penuh bugs. Wacksss?
Ini berlaku buat kedua belah pihak dong. Yang laki kudu taat, begitu pun yang wanita. Jangan sampe yang wanita nyablaknya minta maaf (bosen pake ‘ampun’ aja). Gaswat itu. Kalo dalam istilah kom puter, cewek model gitu katanya tipe moni tor; genit, senangnya diperha tiin, suka pamer, padahal belum tentu yang dipamerin bagus.
Oke, paling nggak inilah panduan awalnya sebelum kamu mengkhitbah wanita pujaan hati mu. Jadi jangan asal aja. Begitu juga kamu yang wanita atau walinya, jangan cuma seneng ngeli hat cowok atau calon menantunya dari tampilan fisiknya aja, padahal pikirannya amburadul. Inti nya carilah yang beriman kepada Allah Swt. Abu Nu’im mentakhrij di dalam al-Hilyah, 1/215, dari Tsabit al-Banaty, dia berkata: “Yazid bin Mu’awiyah menyampaikan lamaran kepada Abu Darda’ untuk menikahi putrinya. Namun Abu Darda’ menolak lamarannya itu. Seseorang yang biasa bersama Yazid berkata, ‘Semoga Allah memberikan kemaslahatan kepa damu. Apakah engkau berkenan jika aku yang menikahi putri Abu Darda’?” Yazid menjawab, “Celaka engkau. Itu adalah sesuatu yang amat mengherankan.” Temannya berkata, “Perkenan kan aku untuk menikahinya, semoga Allah mem berikan kemaslahatan kepadamu.” Terse rahlah,” jawab Yazid. Ketika Abu Darda’ benar-benar menikahkan putrinya dengan temannya Yazid itu, maka tersiar komentar yang miring, bahwa Yazid menyampaikan lamaran kepada Abu Darda’, tapi lamarannya ditolak. Tapi ketika ada orang lain dari golongan orang-orang yang lemah, justru Abu Darda’ menerima dan menikahkan nya. Lalu Abu Darda’ berkata,”Aku melihat seperti apa kurasakan di dalam hatiku. Jika ada dua pelamar, maka aku memeriksa rumah-rumah yang dilihatnya bisa menjadi tumpuan agamanya.”
Khitbah saja!
Lho, iya, ngapain dilama-lamain, kalo emang kamu udah merasa cocok dan yakin dengan pilihanmu dengan kriteria seperti disampaikan di atas. Nggak usah ragu Mas, silakan saja. Kalo masih ragu, coba lakukan sholat istikharah. Siapa tahu tambah ragu, eh, sori, bisa bikin yakin hati kamu. Terus kalo udah siap segalanya? Pokok nya, bagi yang udah siap nikah neh. Jadi memang kalo belum siap or berani untuk nikah, men dingan jangan mengkhitbah akhwat. Itu bakalan bikin runyam. Oya, gimana sih cara kita melakukan khitbah sama gadis idaman kita?
Nggak susah. Kalo kamu udah siap mental, insya Allah kendala yang lain bisa diatasi. Awalnya, pas kamu dapet ‘kembang’ yang bisa membikin hatimu kesengsem, dan itu kemudian terus membetot-betot hatimu untuk selalu tentrem kalo mengingat namanya, apalagi sampe ketemu segala. Nah, kalo kamu berani, bilang aja sendiri sama beliau kalo kamu tuh tertarik. Aduh, ‘radikal’ amat?
Ah, nggak juga tuh. Mudahnya begini. Jurus per tama, tanya dulu, apakah doi udah ada yang punya atau belum. Soalnya jangan sampe kita meminang pinangan orang lain. Bisa gaswat. Namanya juga orang. Punya hati, dan sangat mungkin sakit hati. Kalo sampe begitu, udah mending kalo cuma digebukin pake omongan, lha kalo sampe digebukin pake pen tungan besi? Nggak mustahil kalo urusannya bisa langsung ngontak tukang gali kubur kan? J Adalah Abu Hurairah yang berkata: “Ra sulullah saw. bersabda: ‘Seorang laki-laki tidak boleh meminang perempuan yang telah dipinang oleh saudaranya." (HR. Ibnu Majah)
Kalo ternyata gadis itu masih ‘sendiri’? Nggak dilarang kalo kamu ngajuin pinangan. Lebih sueneng lagi kalo doi menyambut cinta kita. Aduh enake. Jadi jurus keduanya, langsung datengin ortunya. Minta langsung kepada mere ka. Tapi jangan ngeper ya? Jangan sampe pas dateng ke rumahnya, begitu pintu dibuka, yang muncul adalah lelaki setengah baya dengan kumis tebel segede ulet jambu, kamu langsung ngibrit balik lagi. Yee… itu sih kebangetan. Hadapi aja. Nggak usah takut. Kata pepatah; segalak-galaknya macan, nggak bakalan berani makan sendal, eh, anaknya sendiri.
Lagian, itu kan boleh dibilang camer (calon mertua), ngapain kudu takut segala. Iya nggak? Sampaikan saja apa maksud kedatangan kamu ke mereka. Bahwa kamu berminat kepada putri mereka, dan serius ingin membina rumah tangga dengannya. Kalo ditolak? Ya, jangan sampe dukun bertindak dong. Itu namanya cinta terpadu, alias terpaksa pakai dukun. Nggak boleh. Kalem aja. Sabar. Kembang tak hanya setaman. Ceileee.. menghibur diri, padahal mah hati serasa kompor meledug! Jadi intinya, kamu mengkhitbah akhwat pujaan hatimu itu langsung ke ortunya. Tentu nya setelah oke dengan doi dong. Kenapa kudu menyampaikan ke ortunya? Lho, itu kan walinya. Sebab seorang gadis itu dalam pengawasan walinya. Karena walinya (ayah, dan sau dara dari ayahnya), bertanggung jawab penuh. Terus selain meminta kepada ortunya, dan jika ortu udah oke, boleh nggak melihat calon istri kita? Misalnya, untuk memastikan apakah telinganya masih utuh ada dua-duanya ataukah tidak. Karena kan selama ini nggak kelihatan ditutupi kerudung terus. Intinya, jangan sampe kita beli karung dalam kucing, eh, beli kucing dalam karung. Yup, boleh melihat kok. Tapi bukan seluruh tubuhnya. Bisa gawat!
Anas bin Malik berkata: “Mughirah bin Syu’bah berkeinginan untuk menikahi seorang perempuan, lalu Rasulullah memberi nasihat kepadanya: “Pergilah untuk melihat perempuan itu, karena dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk lebih dapat membina kerukunan antara kamu berdua” Lalu ia pun melaku kannya, kemudian menikahi perempuan itu, dan ia menceritakan tentang kerukunan dirinya dengan perempuan itu. (HR. Ibnu Majah)
Sobat muda muslim, kayaknya kalo diba has terus bakalan asyik juga ya? Tapi sayang, buletin ini nggak cukup menampung semua per soalan itu. Jadi intinya, bagi kamu yang udah siap moril, materiil, maupun ‘onderdil’, segera saja menikah. Mau khitbah dulu juga boleh. Tapi jangan lama-lama. Dan inget, kalo pun udah khitbah, kamu kudu tetep menjaga batasan dalam bergaul. Kan, tetep aja belum sah jadi suami-istri. Makanya, cepetan nikah aja! Dan buat kamu yang masih SMP or SMU, jadikan aja ini sebagai wawasan awal ya? Biar ngeh juga. Jadi, hindari pacaran dan fokus belajar. Untuk yang udah mapan, langsung nikah sajalah. Ya, kalo nikah itu halal, buat apa pacaran? Iya nggak?
Soal Rizki? Dari Allah. Firman Allah Swt.: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antaramu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampu kan mereka dengan karunia-Nya. Dan Alah Maha Luas lagi Maha Mengetahui. (TQS an-Nûr [24]: 32)
Rasulullah saw. bersabda: “Ada tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah Swt: Seorang Mujahid di jalan Allah, Mukatab (budak yang membeli dirinya dari tuannya) yang mau melu nasi pembayarannya, dan seorang yang kawin karena mau menjauhkan diri dari yang haram” (HR Tirmidzi dari Abu Hurairah)
Jadi begitu sobat. Paham kan?
READMORE... -
Sabtu, 22 Januari 2011 | By: RifkiArya

Taubat Dari Perbuatan Zina


ada Beberapa pertanyaan Dari seorang pemuda-pemudi
Tentang orang yang melakukan Taubat dari Perbuatan Zina nya !


a. Bagaimana taubatnya?
b. Haruskah keduanya menikah?
c. Bagaimana kalau orang tua wanita tetap tidak setuju?



d. Bagaimana nanti status anak keduanya?
Mohon bantuannya supaya mereka berdua dapat kembali ke jalan yang benar.

Cara Taubatnya
Keduanya bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha yaitu dengan memenuhi tiga syarat taubat yang disebutkan oleh para ulama. Tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pertama, Keduanya harus menyesali perbuatan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
“Sesungguhnya penyesalan itu adalah taubat.”1
Karena itu hendaklah keduanya menyesali apa yang telah mereka lakukan.
Kedua, melepaskan diri dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari perbuatan yang seperti itu. Tidak lagi mengulangi maupun mendekati apa-apa yang akan menyeret dan mengantar kepada perzinaan, seperti pergaulan bebas dengan wanita (pacaran), berbincang-bincang secara bebas dengan wanita yang bukan mahram, bercengkerama,ikhtilath/bercampurbaur. Semuanya adalah perkara yang diharamkan syariat untuk menutupi pintu perzinaan. Hendaknya keduanya menjauhkan diri dari itu semua.
Ketiga, kemudian keduanya ber-‘azam/bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. Juga beristighfar kepada Allah, memohon ampunan-Nya. Dalam hal ini ada hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang disyariatkannya seseorang yang telah melakukan perbuatan maksiat untuk shalat dua rakaat lalu memohon ampunan kepada Allah.2
Haruskah Keduanya Menikah?
Keduanya tidak harus menikah. Namun tidak mengapa keduanya menikah dengan syarat: apabila wanita yang telah dizinai tersebut hamil karena perzinaan itu, maka tidak boleh menikahinya pada masa wanita itu masih hamil. Mereka harus menunggu sampai si wanita melahirkan bayinya, baru boleh menikahinya. Inilah pendapat yang benar yang disebutkan oleh ulama, yaitu bahwa wanita yang hamil karena perzinaan tidak boleh dinikahi sampai melahirkan. Karena di sana ada dalil yang menuntut adanya istibra` ar-rahim(pembebasan rahim) dari bibit seseorang. Karena itu rahim harus dibebaskan terlebih dahulu dengan cara menunggu sampai lahir, sehingga rahimnya bebas tidak ada lagi bibit di dalamnya. Setelah itu baru bisa menikahinya. Itu pun apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.
Apabila wanita yang dizinainya tidak sampai hamil, maka pembebasan rahimnya dengan cara menunggu haid berikutnya. Setelah melakukan perzinaan kemudian dia haid. Dalam kasus yang seperti ini, boleh menikahinya setelah melewati satu kali masa haid, yang menunjukkan bahwa memang tidak ada bibit yang tersimpan dalam rahimnya. Dan tentunya ini apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.
Adapun jika salah satu dari keduanya belum bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga salah satu dari keduanya masih berlaku padanya nama zaani (pezina) maka keduanya tidak boleh menikah. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الزَّانِي لاَ يَنْكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin.” (An-Nur: 3)
Maksudnya, seorang pezina diharamkan menikah dan sebaliknya wanita pezina juga haram dinikahi. Jadi bolehnya menikah adalah apabila keduanya memang sudah bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga tidak lagi dinamakan lelaki pezina atau wanita pezina.
Bagaimana Status Anak Keduanya?
Ini tentunya kalau ditakdirkan bahwa wanita yang dizinai tersebut hamil akibat perzinaan tersebut. Status anak tersebut adalah anak yang lahir karena perzinaanAnak ini tidak boleh dinasabkan pada lelaki yang berzina dengan ibunya, karena dia bukanlah ayahnya secara syariat. Oleh karena itu, sang anak dinasabkan kepada ibunya. Demikian pula tidak boleh saling waris-mewarisi. Juga seandainya anak tersebut wanita, maka laki-laki tersebut tidak boleh menjadi walinya dalam pernikahan dan juga bukan mahramnya sehingga tidak berlaku padanya hukum-hukum mahram. Sehingga laki-laki itu tidak boleh berkhalwat dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, tidak boleh berjabat tangan dengannya, dan seterusnyaSatu-satunya hukum yang berlaku adalah bahwa si laki-laki tidak boleh menikahi anak hasil perzinaan tersebut, karena anak wanita itu berasal dari air maninya. 

Hanya ini satu-satunya hukum yang berlaku, sebagaimana diterangkan oleh para ulama. 
Wallahu a’lam bish-shawab.

Nb : bukan saya yang bertanya mau pun yang menjawab loh,
saya hanya Menggunakan fasilitas Klik kanan dari beberapa sumber
hehe ^_^




READMORE... -
Kamis, 20 Januari 2011 | By: RifkiArya

Renungan seorang Hamba


perLu di jadi kan bahan Renungan....
bahan muhasabah diRi...

Selalu kusesali dosa dan selalu kuulang kembali dan kau masih memberi kebahagiaan kubukan hamba pilihan



ALLAH berfirman
wahai manusia…
AKU heran pada orang yang yakin akan kematian tapi hidup bersuka ria
AKU heran pada orang yang yakn akan pertanggungjawaban segala amal perbuatan diakhirat tapi ia asik mengumpulkan dan menumpuk harta benda
AKU heran pada orang yang yakin akan kubur tapi ia tertawa terbahak – bahak
AKU heran pada orang yang yakin akan adanya alam akhirat tapi ia menjalani kehidupan dengan bersantai santai
AKU heran pada orang yang yakin akan kehacuran dunia tapi ia menggandrunginya
AKU heran pada intelektual yang bodoh dalam soal moral
AKU heran pada orang yang bersuci dengan air sementara hatinya masih tetap kotor
AKU heran pada orang yang sibuk mencari cacat dan aib orang lain sementara ia tidak sadar sama sekali terhadap cacat yang ada pada dirinya sendiri
AKU heran pada orang yang yakin bahwa ALLAH senantiasa mengawasi segala perilakunya tapi ia berbuat durjana
AKU heran pada orang yang sadar akan kematiannya kemudian akan tinggal dalam kubur seorang diri lalu dimintai pertanggung jawaban seluruh amal perbuatannya tapi ia berharap belas kasih dari orang lain
Sungguh tiada Tuhan kecuali AKU dan Muhammad adalah hamba dan utusan KU

ALLAH berfirman:
AKU bersaksi bahwa tiada Tuhan selain AKU, tiada sekutu bagi KU dan Muhammad adalah hanba dan utusan KU
Barang siapa tidak mau menerima suratan nasib yang telah AKU putuskan, tidak bersabar atas segala cobaan yang AKU berikan, tidak mau berterima kasih atas segala nikmat yang AKU curahkan dan tidak mau menerima apa adanya atas segala yang AKU berikan maka sembahlah Tuhan selain AKU, barang siapa yang susah karena urusan dunia sama saja ia marah kepada KU

Barang siapa mengadukan musibah yag menimpa dirinya pada orang maka ia sungguh – sungguh telah berkeluh kesah pada KU
barang siapa tidak bertambah tingkat penghayatan keagamannya sungguh ia dalam keadaan selalu berkurang
barang siapa yang terus menerus dalam keadaan berkurang kematian adalah jauh lebih baik

Allah berfirman
Wahai manusia terimalah anugerah yang KU berikan dengan lapang dada maka engkau tidak akan berharap pada pemberian orang lain, tinggalkanlah rasa dengki maka engkau akan terhindar dari kegelisahan hidup, hindari perbuatan haram maka engkau aman dari kerancuan dalam keraguannya
Barang siapa mampu menjaga diri dari membicarakan kejelekan orang lain maka kecintaan ku akan AKU anugerahkan kepadanya
barang siapa yang mengisolasikan diri dari kerumunan orang maka ia terhindar dari pengaruh jeleknya
Barang siapa mampu mambatasi diri dari berbicara yang tidak ada gunanya itu menandakan kematangan kalnya
barang siapa menerima dengan lapang dada atas pemberian ALLAH yang sedikit maka ia penuh percaya pada ALLAH

ALLAH berfirman:
wahai manusia barangsiapa berduka karena persolan dunia maka ia hanya akan kian jauh dari ALLAH kian nestapa didunia dan semakin menderita diakhirat
ALLAH akan mengjadikan hati orang tersebut dirundung duka selamanya, kebingungan yang tak berakhir, kepapaan yang berlarut – larut dan angan – angan yang selalu mengusik ketenangan hidupnya.
Wahai manusia hari demi hari usia mu kian berkurangsementara engkau tidak pernah menyadarinya, setiap hari AKUmendatangkan rizki kepadamu sementara engkau tak pernah memujiku, dengan pemberian yang sedikit engkau tidak pernah mau lapang dada, dengan pemberian yang banyak engkau tidak juga merasa kenyang, wahai manusia setiap hari AKU mendatangkan rezeki untuk mu sementara setiap malam malaikat datang kepada KU dengan membawa catatan amal jelekmu, engkau makan dengan lahap rezeki KU namun engkau tak pernah segan - segan pula berbuat durjana kepadaKU, AKU kabulkan jka engkau memohon kepada kukebaikan ku takpernah putus – putus mengalir untuk mu, namun sebaliknya catatan kejelekanmu sampai kepada KU tidak henti, AKUlah pelindung terbaik untukmu, sementara engkau hamba terjelek bagiku, kau rauf segala apa yang KU berikan untuk mu, KUtutupi kejelekan – demi kejelekan yang kau perbuat secara terang-terangan, AKU sungguh – sunnguh malu kepadamusementara engkau sedikitpun tak pernah malu kepadaku, kau melupakan diriku dan mengingat yang lain, kepada manusia engkau merasa takut sedangkan kepadaku engkau merasa aman – aman saja, pada manusia engkau takut dimarahi tapi pada murkaku engkau tak perduli..

ASTAGHFIRULLAHAL AZHIM..

READMORE... -
Selasa, 11 Januari 2011 | By: RifkiArya

Avast Internet Security v5.0.396 Final



Hei Sobat blogger , saya akan share Antivirus tebaik menurut saya , hoho , karna saya sendiri menggunakan AVAST , :-D



Antivirus yang saya share kali ini yaitu  antivirus terbaru dari versi sebelum nya  yakni Avast Internet Security 5.0.377 
Versi kali ini saya rasa lebih baik dari sebelum nya, karna yang versi terdahulu setelah selesai di install banyak trouble yang saya alami, kompi Hang, lemot dan sebagai nya . uninstall dan beres. :p
ok langsung saja
download  AVAST Avast Internet Security v5.0.396 disini
READMORE... -
Kamis, 06 Januari 2011 | By: RifkiArya

Antivirus microsoft


Microsoft Security Essentials (MSE) adalah nama resmi untuk keamanan baru yang menawarkan anti virus bebas dari Microsoft, yang sebelumnya diberi kode sebagai Morro. juga menggantikan Windows Live OneCare dan Windows Defender.

Microsoft Security Essentials telah diuji secara internal
oleh karyawan Microsoft sejak 1 Juni 2009.sebenarnya aplikasi ini merupakan aplikasi berbayar,namun pada saat sekarang ini telah tersedia Installer MSE yang gratis dan. Disamping itu, virus dan malware definisi tanda tangan update untuk Microsoft Essentials Keamanan telah bekerja dengan benar juga, memastikan perlindungan up-to-date. Freeware juga tersedia untuk download gratis yang berdiri sendiri dan akan mendukung Windows XP, Windows Vista dan sistem operasi Windows 7.
namun pada saat melakukan instalisasi kita harus tersambung dengan koneksi internet,karena tools ini melakukan instalisasi nya secara online.
silakan download aplikasi nya disini..
READMORE... -